Main Page

Download

About Islam
Islamic Pillars
Prophetic Tradition
Islamic Encyclopedia
Non-Muslims
Legislation
Creed
Prophet's Stories
Islamic history
Islamic Architecture
Library
Islamic conferences
Islamic conferences
   Tafsir AL-MUNTAKHAB ( PILIHAN ) Arab-Indonesia /22- AL-HAJJ (IBADAH HAJI) /
 
Alaya 39

  39. Allah mengizinkan orang-orang mukmin yang diperangi oleh orang-orang musyrik untuk balas memerangi disebabkan oleh telah sekian lamanya mereka bersabar dalam menghadapi kezaliman. Allah sungguh Mahakuasa untuk menolong kekasih-kekasih-Nya yang beriman(1). ---------------(1) Ayat ini telah mendahului hukum positif dalam masalah hukum membela diri. Intinya, bahwa membela diri adalah hal yang dibolehkan, apa pun akibatnya. Seseorang yang mempertahankan jiwa, harta atau negaranya tidak akan dituntut di depan Allah dan hukum, meskipun hal itu dapat mengakibatkan terjadinya pembunuhan dan hilangnya nyawa. Demikianlah, ayat ini menegaskan kepada umat Islam bahwa mereka diperkenankan untuk melakukan tindakan defensif jika ada yang menyerang mereka. Oleh karenanya, peperangan yang dilakukan kaum Muslim lebih bersifat defensif, bukan ofensif. Dan mereka diperintahkan untuk menegakkan kebenaran Islam dengan argumentasi dan bukti yang jelas dan kuat, bukan melalui serangan ataupun paksaan.

Previous         Next


39. Allah mengizinkan orang-orang mukmin yang diperangi oleh orang-orang musyrik untuk balas memerangi disebabkan oleh telah sekian lamanya mereka bersabar dalam menghadapi kezaliman. Allah sungguh Mahakuasa untuk menolong kekasih-kekasih-Nya yang beriman(1). ---------------(1) Ayat ini telah mendahului hukum positif dalam masalah hukum membela diri. Intinya, bahwa membela diri adalah hal yang dibolehkan, apa pun akibatnya. Seseorang yang mempertahankan jiwa, harta atau negaranya tidak akan dituntut di depan Allah dan hukum, meskipun hal itu dapat mengakibatkan terjadinya pembunuhan dan hilangnya nyawa. Demikianlah, ayat ini menegaskan kepada umat Islam bahwa mereka diperkenankan untuk melakukan tindakan defensif jika ada yang menyerang mereka. Oleh karenanya, peperangan yang dilakukan kaum Muslim lebih bersifat defensif, bukan ofensif. Dan mereka diperintahkan untuk menegakkan kebenaran Islam dengan argumentasi dan bukti yang jelas dan kuat, bukan melalui serangan ataupun paksaan.

 
Main Page Contact us Links About us Site Map